BPW atau Biro Perjalanan Wisata adalah legalitas penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengusaha travel. Dalam beberapa tahun terakhir, bisnis travel menjadi salah satu sektor jasa yang terus berkembang di Indonesia seiring meningkatnya permintaan perjalanan domestik maupun internasional. Sayangnya, tidak semua penyedia jasa travel memiliki izin sesuai aturan. Padahal, legalitas usaha merupakan faktor krusial, baik bagi pemerintah maupun konsumen. Memiliki badan usaha BPW resmi bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban yang memberikan banyak manfaat strategis bagi kelangsungan bisnis travel.
10 Alasan Travel Wajib Punya Badan Usaha BPW
-
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Calon jamaah dan wisatawan cenderung memilih travel yang memiliki izin resmi. Dengan status Biro Perjalanan Wisata, konsumen yakin bahwa perjalanan mereka dikelola secara legal, bukan usaha abal-abal. -
Perlindungan Hukum untuk Usaha
Usaha tanpa izin rawan terkena sanksi administratif, denda, hingga penutupan paksa. Biro Perjalanan Wisata resmi memberi dasar hukum yang kuat jika ada masalah dengan pelanggan, mitra, atau pemerintah. -
Memudahkan Kerjasama dengan Mitra
Maskapai, hotel, dan penyedia transportasi biasanya hanya bekerja sama dengan perusahaan berizin. Biro Perjalanan Wisata resmi membuka peluang kerjasama yang lebih luas dan profesional. -
Akses ke Izin Lanjutan
Biro Perjalanan Wisata adalah syarat awal untuk naik ke level berikutnya, seperti PPIU (Umrah) atau PIHK (Haji Khusus). Tanpa hal ini, izin tambahan ini mustahil didapatkan. -
Menciptakan Citra Profesional
Legalitas menunjukkan bahwa usaha Anda serius dan dikelola sesuai aturan. Ini menjadi nilai tambah di mata konsumen yang membandingkan beberapa agen travel. -
Kemudahan Mendapatkan Modal
Bank dan investor lebih percaya memberi pembiayaan ke usaha yang punya izin resmi. Biro Perjlanan Wisata bisa menjadi bukti valid bahwa bisnis Anda aman untuk diberi pendanaan. -
Kepastian Operasional Jangka Panjang
Dengan izin Biro Perjalanan Wisata, usaha Anda bisa berjalan tanpa takut terkena razia atau penghentian operasi mendadak karena melanggar aturan. -
Peluang Mengikuti Tender & Program Pemerintah
Banyak tender wisata atau program promosi pariwisata dari pemerintah yang hanya terbuka untuk Biro Perjalanan Wisata resmi. Ini bisa menjadi pintu tambahan penghasilan dan relasi. -
Memberi Perlindungan Konsumen
Jamaah atau wisatawan yang menggunakan jasa Anda merasa lebih aman karena ada kepastian hukum jika terjadi kendala perjalanan. Hal ini juga mengurangi potensi komplain atau tuntutan. -
Meningkatkan Nilai dan Aset Bisnis
Travel berizin lebih mudah dikembangkan, diwariskan, atau dijual ke pihak lain dengan nilai lebih tinggi. Legalitas Biro Perjalanan Wisata meningkatkan kepercayaan pasar terhadap keberlangsungan bisnis.
Proses Mengurus BPW
Untuk mendapatkan izin BPW, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, seperti:
-
Mendirikan badan usaha berbentuk PT dengan akta pendirian dan SK Kemenkumham.
-
Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.
-
Mengurus Izin Usaha Pariwisata (IU).
-
Melengkapi dokumen seperti NPWP, domisili usaha, data pengurus, dan struktur organisasi.
-
Menyusun rencana usaha dan program kerja.
Setelah dokumen lengkap, biasanya ada proses verifikasi dari Dinas Pariwisata sebelum izin resmi dikeluarkan.
Baca Juga: Dokumen wajib pengurusan BPW
Kesimpulan
Memiliki badan usaha BPW adalah keharusan bagi pengusaha travel yang ingin usahanya berkembang, terlindungi, dan dipercaya oleh konsumen. Dengan BPW resmi, Anda mendapatkan kepercayaan pasar, perlindungan hukum, kemudahan kerjasama, serta akses menuju pengembangan bisnis yang lebih besar.
Daripada repot mengurus sendiri, serahkan pada ahlinya. Simetric Konsultan siap membantu Anda mengurus legalitas BPW, PPIU, PIHK, hingga akreditasi IATA dengan proses yang lebih cepat, mudah, dan aman.
Hubungi kami sekarang juga:
Website: simetrickonsultan.com
WhatsApp: Klik Disini
Instagram: simetric.konsultan